MEDAN,- DPP KOMAN KORAN (Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) lakukan aksi diikuti mahasiswa dan pemuda kurang lebih 100 massa, dalam aksi tersebut DPP Koman Koran sudah melakukan unras kedua kalinya di depan kantor Kejati Sumut dan Mapolda Sumut, kami meminta penjelasan kepada aparat penegak hukum kejelasan terkait kasus Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Pj bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), mahasiswa juga meminta dengan tegas kejelasan kasus sudah sampai dimana penanganannya dan apa saja yang sudah dilakukan oleh Kejati Sumut dan Mapolda Sumut terkait aksi atau aduan yang kami lakukan tersebut. Senin,15/07/2024.
Koordinator aksi Risky Siregar mengungkap dalam aksinya agar meminta supaya kasus ini cepat diproses dan di tanggapi oleh aparat penegak hukum dan segera memanggil dan memeriksa Pj bupati Tapteng dan juga periksa semua yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut, Ungkapnya.
Risky Siregar menjelaskan ia juga merasa kecewa terhadap kinerja Kejati Sumut dan Polda Sumut, kurang tindak tegas dalam upaya menangani kasus dugaan korupsi tersebut, namun begitupun Risky Siregar menekankan kembali agar tuntutan-tuntutan DPP Koman Koran agar segera memanggil dan memeriksa semua yang ikut serta dalam kasus tindak pidana tersebut,Jelasnya.
Ditengah-tengah Massa DPP Koman Koran melakukan Unras di depan Kantor Kejati Sumut, perwakilan Kejaksaan menanggapi aksi unras DPP Koman Koran yang di tanggapi oleh M. Junio mengungkapkan bahwa "dengan sedikit nada bersemangat dan menggebu-gebu" Mengungkapkan bahwa Kejati Sumut akan segera memproses dan menampung aspirasi DPP Koman Koran,Tandasnya.
M. Junio juga menambahkan dalam menanggapi aksi unras DPP Koman Koran terkait kelanjutan dari kasus dugaan korupsi, Kejati Sumut berharap kepada mahasiswa tetap bersabar dan menunggu hasil dan tindak lanjut penanganan dari Kejati Sumut, dugaan korupsi ini akan kami proses secepat mungkin.
DPP Koman Koran berpindah dan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Riski Siregar menyampaikan dalam orasinya " Bahwa massa meminta bapak Kapolda Sumut supaya segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak Pidana Korupsi tersebut, sebab ini merupakan keresahan bersama-sama oleh rakyat khususnya di lingkungan masyarakat Kab.Tapteng, anggaran yang dibuat negara untuk desa diduga digerogoti oleh oknum-oknum yang mau memperkaya diri sendiri, Ungkapnya.
Dua (2) lokasi aksi unjuk rasa tersebut ada beberapa tuntutan dari DPP Koman koran sebagai Berikut ;
1. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi/pungli/potongan modus sumbangan bulanan bantuan RTLH Sebesar Rp.1.500.000 juta/Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga kuat dilakukan oleh pj Bupati tapteng, Kadis Pmd Tapanuli Tengah dan oknum yang bersekongkol didalamnya untuk memperkaya diri sendiri.
2. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut agar segera memeriksa transaksi Bank Bri atas nama Apdesi tapteng Bri 38270103482** diduga beliau adalah orang terdekat beliau PJ Bupati Tapteng dan Kadis PMD tapteng.
3. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Pj Bupati Tapteng yang diduga ikut bermain kegiatan Dana Desa TA.2023.2024.
4. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut agar segera melakukan penangkapan kepada Pj Bupati Tapteng atas dugaan Pungli/potongan modus sumbangan bulanan bantuan RTLH sebesar Rp.1.5 juta /Desa di Kabupaten Tapteng diduga kuat dilakukan oleh Pj Bupati Tapteng ,Kadis PMD Tapteng dan oknum yang bersekongkol didalamnya untuk memperkaya diri.
5. Meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa seluruh kepala desa terkait dugaan permainan Pj Bupati,Kadis PMD dan Ketua Apdesi tapteng, usut tuntas dugaan pemotongan tiap penarikan yang diduga dilakukan oleh dinas PMD Tapteng.
6. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut jangan lemah atau takut kepada pelaku korupsi di wilayah provinsi sumatera utara yang kita cintai ini, penegak hukum tolong periksa Pj Bupati Tapteng dan seluruh kades se-Tapteng periksa anggaran dana desa T.A 2023-2024 karena kami menduga bahwa Pj Bupati, ketua Apdesi dan Kadis PMD bermain mata.
7. Meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut agar memeriksa seluruh kepala desa tapteng atas dugaan pungutan liar Rp.20.000.000 juta per kepala desa yang diduga dilakukan oleh Kadis PMD Tapteng dengan dalih biaya kontribusi pelantikan kepala desa, yang menjadi pertanyaan kami untuk apa uang sebesar Rp. 20 juta itu dan kemana saja aliran dana 20 juta tersebut, kami menghitung ada 154 kepala desa di Tapteng yang diperpanjang masa jabatannya apabila dikalikan Rp 20 juta menjadi ter total Rp. 3 Milyar kurang lebihnya, inilah yang kami minta supaya Mapolda Sumut dan kejati Sumut segera serius mengungkap kasus tersebut.*(tim)
0 Komentar