Unras di Kantor Menteri PUPR, "TAMU" Mencium Aroma Korupsi di Kantor Dinas PUPR Kab. Padang Lawas

 

JAKARTA,- Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Kembali Mencium Dugaan Korupsi di Kab. Padang Lawas pada Tubuh Dinas PUPR Kab. Padang Lawas pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng Kec. Sihapas Barumun TA. 2023

Aksi Unjuk Rasa Damai Kembali digelar oleh aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Pada Kamis, (24/07/2024) di Depan Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi yang Terjadi di Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Dimana Aksi Tersebut dipimpin Langsung Ibrahim Cholil Pohan Selaku Ketua Umum TAMU, dimana Ibrahim Meminta kepada Menteri PUPR Republik Indonesia Agar Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Rekontruksi Jalan Gulangan Manggu - Silenjeng

Yang Mana Pekerjaan Tersebut Telah dinyatakan 100% Selesai sesuai dengan BAPP dengan Nomor 620.01/2/BAPP-BM/DAK/2023  pada tanggal 11 Desember 2023 dan sudah dibayar seluruhnya melalui SP2D dengan Nomor 5887/SP2D-LS/PU/XII/2023 pada tanggal 29 Desember 2023.

Namun sangat disayangkan pada pemeriksaan Dokumen Kontrak, Gambar, back up data, dan Pemeriksaan Fisik pekerjaan yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat Kelebihan Pembayaran atas Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi atas pekerjaan yang terpasang sebesar Rp. 1.444.687.047,00 

Dan begitu juga adanya hasil Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam pekerjaan Rekontruksi jalan tersebut didapatkan ada kerugian uang Negara sebesar Kurang Lebih 1,5 Miliyar Tahun Anggaran 2023.

Dan begitu juga Adanya Temuan kerugian Uang Negara pada pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Pagaran Baringin Kec. Barumun (Lanjutan) yang dikerjakan oleh CV. RAg Kurang Lebih 1,4 Miliyar Tahun Anggaran 2022,Ujar Ibrahim

ibrahim juga meminta Kepada Menteri PUPR Republik Indonesia agar membuat tindakan dan langkah terhadap Permasalahan Yang sudah disampaikan.

Begitu juga dengan Inspektorat Kab. Padang Lawas dinilai tidak Lagi berfungsi sebagai Pengawas Anggaran Negara di Daerah Kab. Padang Lawas selaku perpanjangan BPK RI dan diduga adanya Persekongkolan Jahat dalam Temuan Kerugian uang Negara pada Pekerjaan rekontruksi jalan yang disampaikan.

“Sehingga kami menduga Hasil Temuan Kerugian Uang negara pada pekerjaan Rekontruksi jalan Gulangan manggu-Silenjeng dan Desa Pagaran Kec. Barumun (Lanjutan) ditahan oleh Inspektorat Padang Lawas”, Ucap Ibrahim.

Setelah Setengah Jam Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menyampaikan Aspirasi, Pihak dari Kementerian PUPR RI pun Menanggapi dan Mengajak Perwakilan Untuk Masuk ke dalam Gedung Kementerian PUPR Republik Indonesia.

Dalam pertemuan di dalam Gedung Kementerian PUPR ada Beberapa Perwakilan yakni: 

1. Fazu dari Kementerian PUPR Bagian Staf

2. ⁠Adit dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

3. ⁠Putra dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

4. ⁠Damay dari Kementerian PUPR Bagian Fungsional

5. ⁠Dewi dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

6. ⁠Harry dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

7. ⁠Raiha dari Kementerian PUPR Bagian Analis Hukum

Disaat Pertemuan tersebut Pihak Kementerian PUPR RI Mengucapkan Terima Kasih atas Aspirasi yang telah disampaikan dan disini kami telah membaca dan menelaah Terkait tuntutan Mahasiswa Dari TAMU.

Kami Akan Membuat pertemuan internal dari Kementrian untuk membahas Aduan dari TAMU kepada Kementerian PUPR dan secepatnya Permasalahan ini Kita tangani, Namu kepada adik adik mahasiswa disini kita semua Mempunya Bidang Masing Masing dan permasalahan ini akan segera kami rembukkan di  PUPR Ucap Adit perwakilan dari Kementerian.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar