Ketua ABPEDNAS Kab.Padang Lawas Akan Melakukan Unras Didepan Kantor Kejaksaan Agung RI, Terkait Dugaan KKN Pada Kegiatan BIMTEK


Jakarta.Kamis.22/08/2024.

Ahmad Rezki Hsb, SH Ketua DPC. ABPEDNAS Kab.Padang Lawas mendukung penuh DPR RI agar pendamping desa "ditiadakan atau dihapus", sebab tidak membawa dampak positif dalam percepatan pembangunan negara dan desa. 

Hal ini, dengan melihat kondisi pengelolaan keuangan desa, hampir seluruh setiap desa terkesan hanya menghambur-hamburkan uang negara tanpa memperhatikan kepentingan Desa dan masyarakat Desa. 

sehingga menurut kami hadirnya pendamping desa terkesan hanya membantu untuk menghabiskan anggaran negara saja, dan yang paling kita prihatin sekali, bahwa adanya dugaan terindikasi kuat oknum oknum pendamping desa menekan para kepala desa agar dibuat dan ditampung kegiatannya dengan istilah Bimtek atau Kegiatan Lokal.

Ditambah lagi selama ini diduga oknum Pendamping Desa menjadi rangkap jabatan menjadi operator Desa seperti pembuatan RAB, SPJ dan Dokumen-dokumen APBDes, sehingga dapat dipastikan paling banyak  hanya 5% kepala Desa yang mampu membuat Dokumen desanya sendiri. 

Belum lagi kalau ditinjau langsung ke desa harus ada istilah uang saku atau transport, melihat permasalahan ini kita mengharapkan kesadaran, kepedulian dan tindakan Kementerian Desa agar dapat membuat tindakan yang terukur sesuai ketentuan  Hukum yang mengatur, dengan harapan kiranya Menteri Desa sependapat dengan kita agar pendamping desa ditiadakan atau dihapus, demi kemajuan dan berjalannya pembangunan negara dan desa khususnya. 

Menyikapi permasalahan ini, kami atas nama ABPEDNAS Kab. Palas akan menyuarakan permasalahan ini ke DPR RI agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada, berdasarkan fakta dilapangan  bahwa di Kab. Padang Lawas anggaran desa hanya diprioritaskan untuk kegiatan BIMTEK yang berulang-ulang. 

Anggaran pada BIMTEK setiap desa nilainya sampai memakan biaya ratusan juta Rupiah per setiap desa, pada kegiatan BIMTEK tersebut tidaklah membawa manfaat yang signifikan langsung dirasakan oleh masyarakat, justru kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas diduga hanya dirasakan segelintir oknum orang dalam tujuan memperkaya diri sendiri dan para gerombolannya. 

Ketua ABPEDNAS Kab. Padang Lawas Ahmad Rezky Hasibuan juga menjelaskan bahwa menduga kuat pada kegiatan BIMTEK khususnya di Kab. Padang Lawas hanya diuntungkan yang kami duga Plt. Kepala Dinas PMD dan Ketua ABDES Bercahaya di Kab. Padang Lawas tersebut. 

Disinyalir kuat dugaan kami keuntungan pada kegiatan BIMTEK Kab. Padang Lawas tersebut mereka mendapat Fee,  pelaksanaan pada kegiatan BIMTEK di Kab. Padang Lawas sering kita dapatkan penolakan keras dari mahasiswa berbagai penjuru, baik aksi yang terjadi di Kantor KPK RI, Kantor KEJAGUNG RI, kantor Kejati Sumut, dan juga Mapolda Sumut. 

Hal ini menjadi faktor pendorong bagi kami untuk meminta dukungan terhadap DPR RI agar membuat tindakan sesuai dengan ketentuannya, dan dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Agung RI agar memanggil dan memeriksa Pj. Bupati Kab. Padang Lawas Ardan Noor atas dugaan Pungutan liar  senilai Rp. 2 juta per kepala desa.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar