Ronald Teguh Harahap : Kalau Bersih Jangan Risih, Kalau Taat Hukum Jangan Cemen


PADANGSIDIMPUAN,- Aliansi Masyarakat Pemuda Dan Mahasiswa Anti Korupsi Kota Padangsidimpuan akhirnya bergerak membuat aksi damai mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Alokasi Dana Desa 18% per Desa se-Kota Padangsidimpuan, aksi bergerak Longmarch dari Alaman Bolak Nadimpu Padangsidimpuan menuju kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, kamis 1/8/2024.

Sebelumnya aksi ini dibicarakan pada acara Kopi Darat City Walk Pertemuan Ronald Teguh Harahap - Saut MT Harahap Dan Kawan-Kawan Rabu 31/7/2024 dalam tema "Satukan Persepsi Untuk Langkah Besar, Dukung Kejari Padangsidimpuan Menahan Aktor Intelektual Kasus ADD".

Dalam acara Pertemuan Kopi Darat City Walk

Ronald Teguh Harahap - Saut MT Harahap dan kawan-kawan gerak cepat untuk membuat aksi dukungan kepada Kejari Padangsidimpuan, karena satu hari sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan membuat Konferensi Pers, Selasa 30/7/2024.

Dalam Konferensi Pers Kepala Kejari Padangsidimpuan Dr. Lambok MJ Sidabutar, SH, MH. didampingi Kasi Datun Manatap Sinaga, SH. MH. Pada Konferensi Pers tersebut Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menetapkan IFS selaku Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan sebagai Tersangka dalam Kasus Pemotongan Alokasi Dana Desa sebesar 18% per Desa se-Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 serta untuk mempersempit ruang gerak tersangka, kejari Padangsidimpuan menetapkan statusnya DPO Tersangka.

Dan Dr. Lambok MJ Sidabutar mengakui "bahwa Penyidik Kejaksaan meyakini Pemotongan Alokasi Dana Desa sebesar 18% per Desa se-Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 benar terjadi, tentu dengan barang bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan". Terang Kepala Kejari Padangsidimpuan dalam Konferensi Pers 30/7/2024.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyampaikan dalam Konferensi Pers-nya "Tim Penyidik Kejaksaan perlu meminta keterangan dan mengkonfirmasi beberapa hal kepada Irsan Efendi Nasution terkait adanya dokumen - dokumen yang ia Tandatangani dalam kapasitasnya sebagai Walikota Padangsidimpuan periode 2018 - 2023, untuk itu diminta kepada yang bersangkutan kooperatif memenuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan pada hari Kamis 1/8/2024". Ujar Kepala Kejari Padangsidimpuan.

Kamis 1 Agustus 2024 Aliansi Masyarakat Pemuda Dan Mahasiswa Anti Korupsi Kota Padangsidimpuan membuat aksi damai Mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan menuntaskan Kasus Pemotongan Alokasi Dana Desa, dimana aliansi ini merupakan hasil Pertemuan Kopi Darat City Walk Saut MT Harahap - Ronald Teguh Harahap dan kawan-kawan.

Saut MT Harahap salah satu Orator menyampaikan, "sepanjang sejarah Kota Padangsidimpuan belum pernah terjadi seperti apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang saat ini dipimpin Oleh Bapak Lambok Sidabutar, hari ini kami melihat dan menilai Kejaksaan Kota Padangsidimpuan telah memberikan warna yang baru bagi Kota Padangsidimpuan, dimana sepanjang sejarah belum pernah sebanyak ini ditangkap para koruptor". Teriak Saut MT Harahap yang disambut teriakan massa aksi "TANGKAP DAN ADILI IRSAN EFENDI...."

Lanjut Saut MT Harahap, "meskipun ada segelintir orang yang menginginkan Kajari Padangsidimpuan dicopot, kami menduga mereka adalah antek-antek daripada Koruptor". Teriak Saut MT Harahap, "HIDUP KAJARI...." Teriak sambutan massa.

Ketika awak media meminta statement Ronald Teguh Harahap koordinator aksi, "Kalau bersih jangan risih, Kalau taat Hukum Jangan Cemen." Kata Ronald sembari menunjuk spanduk yang bergambar Irsan Efendi Nasution alat peraga Demo.

Di Akhir aksi sebelum pihak kejari memberi tanggapan atas aksi mendukung kinerja kejari Kota Padangsidimpuan, Didi santoso orator aksi menyampaikan Pernyataan sikap atas aksi dukungan kepada kinerja Kejari Padangsidimpuan.

Aliansi Masyarakat Pemuda Dan Mahasiswa Anti Korupsi Kota Padangsidimpuan,

Pernyataan Sikap.

1. Mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk menuntaskan semua kasus korupsi yang berada di Kota Padangsidimpuan.

2. Menolak dengan Tegas upaya Intervensi Kepada kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan baik bentuk penekanan maupun segala ancaman.

3. Mendukung Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk segera menyeret dan menangkap Aktor Intelektual terhadap kasus dugaan Pemotongan Alokasi Dana Desa sebesar 18% per Desa Se-Kota Padangsidimpuan.

4. Memberikan Apresiasi atas Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Bapak Lambok MJ Sidabutar yang maju tak gentar agar para Tikus-Tikus berdasi hengkang dari Kota Padangsidimpuan.

5. Mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk terus memantau dugaan kasus korupsi Pemotongan Alokasi Dana Desa selama proses penyidikan hingga meja persidangan agar Transparansi. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar