Kades Pantai Gading "MANTAP"


Langkat,- Selasa (03/09/24)

Desa Pantai Gading yang dipimpin oleh Bapak "Ari'.Desa yang terletak di Kecamatan Secanggang tersebut harus dipimpin oleh pemimpin yang amanah.Penggunaan dana DD/ADD di Desa tersebut juga harus mengarah untuk kebaikan dan kemakmuran masyarakat setempat.

Oleh karena hal tersebutlah perlu adanya peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan tindakan sosial kontrol terkait penggunaan dana DD/ADD di Desa Pantai Gading apakah sudah mengarah untuk kebaikan dan kemakmuran masyarakat Pantai Gading.

Untuk mengetahui sejauh mana penggunaan Dana DD/ADD di Desa Pantai Gading.kami dari LSM MAKSI (Masyarakat Anti Korupsi ) menanyakan beberapa hal kepada Kepala Desa Pantai Gading.

Adapun hal yang kami tanyakan yakni:

1.Sudah berapa lama Bapak menjadi Kades di Desa Pantai Gading?

2.Sudah berapa banyak dana DD/ADD yang Bapak terima semenjak menjadi Kades Pantai Gading?.

3.Apakah Dana DD/ADD yang Bapak terima selama menjadi Kades Pantai Gading sudah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku?"ungkap Ketua LSM MAKSI, Ridwan Ahmad" di sekretariat LSM MAKSI.

Tapi sampai berita ini diterbitkan Bapak Kades Pantai Gading tidak menjawab.Itulah "Mantap "nya Kades Pantai Gading,maka kita dari LSM MAKSI minta kepada Inspektorat dan Kejari Langkat untuk melakukan pemeriksaan penggunaan Dana DD/ADD di Desa Pantai Gading selam dipimpin Bapak "Ari",apakah sudah digunakan sesuai aturan yang ada dan untuk kemakmuran masyarakat Pantai Gading atau belum."ungkap Ketua LSM MAKSI menutup pembicaraan ".(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar