GMPET-SU Gelar Unjuk Rasa Didepan Kantor KEMENAG RI Minta Copot dan Periksa Kakanwil Kemenag Sumut Terkait Penyalahgunaan Jabatan


 

JAKARTA,- Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) TAPPUL R bersama sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) minta Copot dan Periksa Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatra Utara terkait penyalahgunaan jabatan.Selasa(15/10).

Kordinator aksi TAPPUL R menyebutkan dalam orasinya, Banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sebagai salah satu bagian elemen yang ada didalamnya, dikarenakan pihak-pihak yang terkait banyak menyalah gunakan wewenang yang diamahkan kepadanya yang menimbulkan KKN dan ketidak siapan bangsa ini menerima arus globalisasi di era modern hari ini.

Lanjutnya, Sehubungan dengan adanya proses pemanggilan atau pemeriksaan terhadap kakanwil Kementerian agama provinsi Sumatera Utara berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 30/l.2/Fd.2/03/2024,

Ironisnya kepala kantor kementerian agama provinsi Sumatera Utara masih sempat-sempatnya melakukan pelantikan atau merotasi beberapa pimpinan kemenag kabupaten kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. 

Tambahnya, Kami menduga kuat pelantikan kepala kantor Kemenag Kabupaten/kota tersebut diduga syarat adanya jual beli Jabatan, dan kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATI SUMUT) jangan main-main soal kasus ini, segera periksa, dan melakukan penahanan terhadap Kakanwil Kemenag Sumut dan kroni-kroninya,Pungkasnya.

Kami meduga kuat kepala kantor wilayah kemenag Sumut adalah dalang dugaan korupsi di tubuh kemenag provinsi Sumatera Utara. 

Tuntutan Aksi :

*Meminta kepada Kementerian Agama RI agar segera mencopot kakanwil Kemenag provinsi Sumatera Utara dan kemenag kota Medan,

*Meminta kementerian Agama  segera bentuk tim guna penyelidikan internal terkait dugaan suap jabatan atas pelantikan 17 kandepag se-Provinsi sumatera utara, 

*Meminta kepada kejaksaan agung RI agar segera perintahkan kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

Ketua kordinator lapangan menambahkan dalam orasinya, minggu depan kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar ditempat yang berbeda yaitu di depan kantor Kejaksaan Agung RI dengan tuntutan yang sama.*(tim)

Posting Komentar

0 Komentar