Medan. (30/10/2024).
Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara dan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Terkait adanya dugaan praktek indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Kab. Padang Lawas.
Dimana mereka duga adanya melakukan pemotongan Dana BIMTEK KPPS pada pemilu serentak pada tahun 2024.
Adapun beberapa tuntutan DPP KOMAN KORAN di depan Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara dan juga di depan Kantor Kejati-Sumut :
1. "Meminta KPU RI segera mencopot dan memeriksa ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang Lawas terkait dugaan adanya indikasi pemotongan honorer bimtek dan transportasi pemilu tahun 2024".
2. "Meminta kepada KPU RI agar segera memanggil dan memeriksa pihak yang terkait dan terlibat dalam dugaan indikasi pemotongan honorer dan transportasi pemilu pada tahun 2024 yang kami duga mengarah kepada tindak pidana korupsi".
3. "Kami meminta kepada Bapak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara {Kejati-Sumut} melakukan dan pemanggilan dan pemeriksaan ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang lawas terkait adanya dugaan pemotongan honorer bimtek dan transportasi pada pemilu tahun 2024".
4. "Meminta kepada Bapak Kejaksaan kabupaten Padang lawas agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada ketua dan sekretaris KPU Kab. Padang Lawas terkait adanya dugaan pemotongan honorer dan transportasi bimtek pada pemilu tahun 2024".
"Rahul Ritonga selaku Koordinator lapangan atau Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP KOMAN KORAN) meminta kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan Kejati-Sumut segera turun langsung dan memeriksa terkait adanya dugaan Sekretaris KPU Kab. Padang lawas yang melakukan pemotongan dana Bimtek KPPS pada pemilu serentak tahun 2024".
"Anggaran bimtek dan transportasi KPPS pada pemilu tahun 2024 kurang lebih Rp.800.000,00/orang, tetapi faktanya di lapangan yang disalurkan hanya Rp.50.000,00/orang maka dari itu dugaan kuat kami Sekretaris KPU Kab. Padang lawas melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp.750.000/orang x 5607 orang, total adanya dugaan jumlah pemotongan tersebut pada anggaran senilai
Rp. 4.205.000.000,00 dengan jumlah TPS 801 yang tersebar di 17 (Tujuh Belas) kecamatan di kabupaten Padang lawas, dimana dalam satu TPS anggota KPPS berjumlah 7 orang, dari sini kita bisa melihat adanya dugaan korupsi di sekretariat KPU Kab. Padang lawas, sehingga banyak merugikan negara sebesar miliyaran rupiah".
"kami meminta kepada seluruh penegak hukum agar bersama-sama menuntaskan korupsi di negara kita ini khususnya di Kab. Padang lawas,
Kami ingin kampung halaman kami bersih yang namanya korupsi, segera tangkap dan penjarakan para pelaku korupsi".(TIM)
0 Komentar