Kanit Tipidkor Ipda Andika Sembiring : Proses Dalam Kasus Torjam Akan Mencapai Gelar Perkara di Polda Sumut


Padangsidimpuan.4/12/2024.

Unjuk rasa yang digelat Generasi Muda Tao Indonesia (DPD - GMTI) yang dijadwalkan pada hari Rabu 3/12/2024 di depan Markas Polres Padangsidimpuan, namun diwaktu - waktu mendekati unras akan digelar, pihak Polres Padangsidimpuan meminta kepada GMTI agar berdialog langsung atau audiensi terkait apa yang menjadi tuntutan Unras, hal ini merupakan langkah positif yang humanis dilakukan Polres Padangsidimpuan di era kebebasan berpendapat dimuka umum.


Acara tersebut langsung ditanggapi Kanit Tipidkor Polres Padangsidimpuan Ipda Andika Sembiring, S.H, MPsi dengan didampingi beberapa anggota Tipidkor, suasana audiensi terlihat sangat akrab sehingga apa yang menjadi tuntutan GMTI dapat disampaikan secara luas dan tegas.


Dalam audiensi tersebut Generasi Muda Tao Indonesia (DPD - GMTI) menanyakan Kepada Kanit Tipidkor kasus Taman Siborang atau lebih populer dengan nama Torjam (Toru Jambatan), dikarenakan kasus Torjam sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Kota Padangsidimpuan, GMTI tidak mau kecolongan dalam arti kata kasus ini hilang begitu saja ditelan waktu, untuk itu GMTI melakukan unras yang ditanggapi dengan audiensi oleh Polres Padangsidimpuan.


Ipda Andika Sembiring, S.H, MPsi selaku Kanit Tipidkor menyampaikan "bahwa Permasalahan ini (Torjam) sedang ditangani Oleh Penyidik, dan sudah melaksanakan tinjau lapangan dan mendatangkan ahli dari Polmed dan hingga akhir ini pihak penyidik harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka, karna masalah korupsi ini perlu pertimbanggan dengan sangat matang, dan sampai saat ini tahapan proses dalam kasus ini akan mencapai gelar perkara di Polda Sumut" ujar Andika kepada GMTI.


GMTI juga meminta kepada Polres Padangsidimpuan terkhusus Kanit Tipidkor "bahwasanya kami ingin mengetahui secara tuntas dalam permasalahan ini, dan mengejar pihak fasilitator ( instansi terkait ) yang mentenderkan proyek torjam, dan kami duga proses perencanaan tender ini tidak melakukan perhitungan dengan sangat baik dan banyak kejanggalan dalam proses perencanaan proyek ini dan atau pihak perencana maupun konsultan perencana kami duga banyak prosedur mekanisme perencanaan yang ditabrak atau dikangkangi sehingga proyek ini terkesan dipaksakan tayang di LPSE jadi Patut diduga dalam kasus ini ada kesepakatan jahat bisa jadi Fee Proyek" Ungkap Randa selaku Koordinator aksi kepada awak media. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar