Medan,-
Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara ( KAMPUS ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Pada Pukul 09.30 Jum'at 21 Maret 2025."
Aliansi KAMPUS Memohon Kepada Lembaga Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) agar segera melakukan penyelidikan serangkaian penyidikan Kepada Kepala SMK N. 1 HURISTAK Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait penggunaan Dana BOS T.A 2023-2024 yang mana dalam tudingan wadah aliansi KAMPUS diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Koordinator aksi Muhadjir Siregar dalam Orasinya akan terus mengawal ketat proses hukum yang nantinya akan dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati-Sumut).
Aliansi KAMPUS melalui koordinator aksi Muhadjir Siregar menyampaikan siap memberikan bukti pendukung apabila pihak Kejati-Sumut memerlukan tahap proses pemeriksaan kepada sekolah SMK N 1 Huristak Kab. Padang Lawas.
Ditambahkan Muhadjir Siregar kepada perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam orasinya menyebutkan diduga SPJ pada penggunaan Dana Bos tersebut di rekayasa sesuai dengan Fakta di Lapangan yang tujuannya supaya tidak menjadi Temuan BPK Maupun Inspektorat.
Ditanggapi oleh pihak perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumut mengutarakan kepada massa aksi akan melakukan proses hukum apabila dalam tahap proses ditemukan unsur-unsur kepada KKN, maka mereka akan memanggil yang bersangkutan dan mereka menyarankan kepada Aliansi KAMPUS untuk memasukkan surat laporan Dumas melalui PTSP Kejatisu, supaya dapat menindaklanjuti laporan adik-adik Mahasiswa.
Muhadjir Siregar menjawab dari perwakilan Kejati-Sumut, “sebelumnya kami telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan melalui Via Whatsapp Kepada Kepala SMKN 1 Huristak dengan Nomor HP : 08137838XXXX Namun tidak di balas sehingga berita ini di muat ke publik, kami juga akan berjanji akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya dan mengawal terus laporan Dumas kami sampai tuntas." Terangnya.(tim)
0 Komentar