Tapanuli Selatan,-
Sejumlah massa dari PMPK-Tabagsel (Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait anggaran RSUD Pintu Padang T.A 2024 adanya dugaan II kegiatan fiktif linece minlok di tubuh RSUD Pintu Padang.Senin 17 maret 2025.
Koordinator aksi Saif Ajis Siregar menyebutkan dalam orasinya meminta kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari-Tapsel) untuk memeriksa seluruh realisasi anggaran pembelanjaan RSUD Pintu Padang Kec.Batang Angkola Kab.Tapsel T.A 2024.
Dilanjutkan, Koordinator Lapangan Chandra Ananda mengungkap dalam orasinya, beredarnya informasi dan pemberitaan online atau cetak dan juga rekaman suara yang diduga adanya polemik di tubuh RSUD Pintu Padang Kec.Batang Angkola Kab.Tapsel menimbulkan Asumsi liar di tengah-tengah masyarakat Kab.Tapsel.
Ditambahkan, Chandra mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejari Tapanuli Selatan (Kejari-Tapsel) mengusut tuntas kasus dugaan yang berpotensi kuat mengarah perbuatan tindak pidana Korupsi berjamaah.
Massa aliansi PMPK-Tabagsel (Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan) dengan membentangkan spanduk, pernyataan sikap dan poster aksi terpantau awak media di depan Kantor Kejari-Tapsel.
Tuntutan Massa PMPK-TABAGSEL antara lain :
1. Meminta kepada Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dirut RSUD Pintu padang yang kami duga tidak becus dalam mengemban amanahnya sebagai kepala RSUD Pintu Padang Kecamatan Batang Angkola.
2. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa seluruh realisasi anggaran RSUD Pintu Padang T.A 2024 yang dimana kami duga adanya (kegiatan fiktif linece minlok) di tubuh RSUD Pintu Padang dalam pernyataan dari media sosial/rekam suara.
3. Meminta kepada Polres Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dirut RSUD Pintu padang T.A 2024.
(tim)
0 Komentar