IMM SUMUT Minta Menteri ESDM dan LHK Hentikan Aktivitas PT SMGP Mandailing Natal


Medan, 25 April 2025 ,– 

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Lingkungan Hidup (LHK) untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Mandailing Natal. 


Pasalnya, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dinilai dapat mengancam kelestarian ekosistem di daerah tersebut, Hal itu disampaikan oleh Azis Azhari Ketua DPD IMM Sumut Bidang  Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Sumatera Utara.


Azis menyampaikan keprihatinan dan sikap tegas atas insiden Dugaan kebocoran gas yang kembali terjadi di area operasional PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal.


"Kami menilai, kejadian ini merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak bisa terus dibiarkan. Insiden yang berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan tidak maksimalnya upaya mitigasi risiko dari pihak perusahaan maupun pemerintah, Keselamatan masyarakat adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan." pungkas Azis.


DPD IMM SUMUT Mendesak PT. SMGP untuk bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan, baik terhadap warga terdampak maupun kerusakan lingkungan. 


"Pemerintah daerah dan pusat, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK memberhentikan kegiatan operasional  PT. SMGP, selama masa pengusutan kejadian dugaan kebocoran gas sampai tuntas. demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat Mandailing Natal dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional PT. SMGP dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran"terangnya. 


IMM Sumut juga menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan tersebut dan siap turun ke lapangan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan keberlanjutan ekosistem di Mandailing Natal tetap terlindungi.


"Kami DPD IMM Sumatera Utara akan terus mengawasi, menyuarakan kebenaran, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan ada lagi nyawa yang menjadi korban akibat abainya pihak korporasi. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan organisasi kemahasiswaan untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak terjadi pembiaran terhadap potensi bahaya industri yang merugikan rakyat"tutupnya (tim)

Posting Komentar

0 Komentar